.Jika Anda dalam meliput atau Investigasi mendapatkan seorang atau pejabat atau lebih dari satu orang melakukan pelanggaran seperti penyalah gunaan jabatan, korupsi atau perbuatanmelanggar Hukum dan pejabat tersebutdari salah satu instansi Pemerintah/Institusi jangan sekali kali menyebutkanInstansi/Institusinya namun tuliskan saja oknumnya karena yang melakukanadalah Oknumnya bukan instansinyaatau boleh menuliskan initial nama oknum pejabatdan boleh dilengkapi Instansi/Institusinya.Namun jika oknum tersebut sudah menjadi tersangka dengan melalui prosedur Hukum/penyidikan ANDA diper bolehkan menulis berita dengan nama
lengkap dan jabatannya serta Instansi/Institusinya karena sudah dipastikan pejabat tersebut bersalah melakukan Pelanggaran atau melawan hukum..
Jangan sekali kali memuat berita tentang SARA(Suku,Ras dan Agama) ini sangat riskan dan berdampak memecah belah dan Adu domba yang mengakibatkan memecah belah persatuan dan kesatuan sedangkan tujuan utama adalah NKRI harga mati.!
Dan tidak diperkenankan Membuka Rahasia Negara dampaknya sangat membahayakan.
TOLONG INI DIJADIKAN PERHATIAN
UNTUK SEMUA WARTAWAN/JURNAL
IS YANG MENGINGINKAN AMAN.
Saya tetap bangga menjadi Wartawan/i walaupun berhadapan dengan berbagai rintangan dan tantangan.!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!
SEMOGA BERMANFAAT
UNTUK SELURUH ANGGOTA
R.Ng.Margo yoso.SK,MSc.
Surya Pos Group
Pembina DPP.KWRI.Now